PHK Tokopedia- Tiktok Shop Direalisasikan Pekan Ini
Kemennaker mengonfirmasi kabar PHK di Tokopedia-Tiktok Shop. Menurut kementerian, pelaksanaan PHK akan dilakukan pekan ini. Untuk itu, pihak kementerian telah mendorong agar hak-hak karyawan yang terdampak dipenuhi perusahaan. ”Kami telah berkomunikasi dengan pihak Tokopedia-Tiktok Shop. Pelaksanaan PHK kemungkinan dilakukan pekan ini. Mungkin besok atau lusa,” ujar Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jamsostek Kemenaker, Indah Anggoro Putri seusai menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (19/6) di Jakarta. Menurut dia, dari hasil konfirmasi dengan pihak manajemen Tokopedia-Tiktok Shop, keputusan PHK dilakukan sebagai konsekuensi atas konsolidasi Tokopedia dan Tiktok Shop pada Desember 2023, yang menyebabkan ada fungsi divisi ataupun jabatan yang sama.
Indah menyebutkan, ada 300 karyawan yang terdampak. Namun, dia memastikan para karyawan yang terkena PHK murni karena konsekuensi konsolidasi, bukan karena mereka akan digantikan tenaga kerja asing (TKA) asal China seperti rumor yang beredar. ”Bukan digantikan TKA. Kami mengawal assessment (keputusan restrukturisasi) yang Tokopedia-Tiktok Shop lakukan. Konsolidasi menyebabkan ada ’duplikasi’ fungsi divisi atau jabatan,” katanya Sesuai data yang tercatat di Kemenaker, jumlah pekerja yang terkena PHK selama Januari-19 Juni 2024 mencapai 27.000 orang, belum termasuk jumlah karyawan terkena PHK dari Tokopedia-Tiktok Shop. (Yoga)
Postingan Terkait
PHK Massal Bisa Jadi Efek Domino Perang
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023