Ribuan Guru Honorer Terkatung-katung
Pengangkatan guru honorer menjadi guru ASN berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang ditargetkan tuntas tahun 2024 hingga kini belum juga selesai. Bahkan, banyak guru prioritas pertama yang semestinya di angkat tahun ini tidak juga mendapat kepastian penempatan. Karena itu, Komisi X DPR meminta pemerintahan Presiden Jokowi menuntaskan pengangkatan satu juta guru sebelum peralihan ke pemerintahan baru. Komisi X DPR juga meminta pemerintah melakukan moratorium pengangkatan formasi baru agar bisa menuntaskan pengangkatan guru prioritas pertama (P1) pada tahun ini.
”Kami terus mengawal pemerintah pusat supaya penuntasan satu juta guru honorer menjadi guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dilakukan sesuai skema yang sudah dibuat pemerintah,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf saat memimpin rapat dengar pendapat umum dengan Forum Guru Prioritas Pertama (P1) Jabar serta Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta Jateng di Jakarta, Rabu (19/6). Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan, Komisi X akan berkirim surat lagi pada Kemendikbudristek agar skema perekrutan satu juta guru honorer dituntaskan. ”Kami meminta moratorium rekrutmen atau dihentikan agar menuntaskan yang sudah lolos tetapi belum mendapat penempatan,” ujarnya.
Huda menambahkan, perekrutan satu juta guru honorer harus tuntas sebelum peralihan pemerintahan baru pada 20 Oktober. ”Kami menargetkan pemerintahan Jokowi menuntaskannya paling lama di Agustus-September,” ujarnya. Budi Sisko Purnomo dari Forum Guru P1 Jabar mengatakan, pada 2023 tersisa 1.529 guru P1 yang belum mendapat penempatan. ”Guru P1 dari tahun 2021 terkatung-katung pengangkatannya. Sampai kini, kami masih menunggu dan bersabar dapat diangkat tahun 2024. Mudah-mudahan rezeki kami untuk dituntaskan. Namun, tahun ini yang guru SMA/SMK belum mendapat formasi,” kata Budi. Akibat ketidakpastian pengangkatan, banyak guru swasta yang lolos P1 dihentikan dengan hormat dan tidak hormat dari yayasan. Ada juga yang datanya dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dihilangkan. ”Kami minta bantuan Komisi X DPR agar Pemprov Jabar menuntaskan pengangkatan 1.529 guru P1 tanpa sisa, termasuk ada kejelasan penempatan sesuai domisili Dapodik,” ujar Budi. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023