Awas, Jangan Tertipu Ikan Koi yang Ditato
Koi merupakan salah satu komoditas ikan hias eksotik paling favorit di Indonesia. Ikan hias air tawar ini mendominasi ekspor ikan hias, selain ikan arwana super red, cupang, dan mas koki. Ikan koi yang asalnya dari Jepang, mampu dikembangbiakkan secara masif oleh pembudidaya lokal. Indonesia berambisi jadi eksportir ikan hias terbesar di dunia pada tahun 2025. Ikan koi jadi salah satu komoditas yang diandalkan. Tak pelak, kualitas dan mutu ikan hias menjadi target yang harus digapai untuk mendorong perdagangan dan nilai jualnya.
Merujuk data ITC Trademap, pada 2017-2022, pertumbuhan nilai impor ikan hias global mencapai 2,63 % per tahun. Impor ikan hias dunia didominasi ikan hias air tawar dengan porsi 77,3 %. Pada 2022, Indonesia mampu mencapai pangsa pasar ikan hias global sebesar 11,1 % dan menempati posisi ke-2 eksportir ikan hias terbesar dunia setelah Jepang. Menjelang akhir 2023, Blitar, Jatim, dihebohkan dengan kasus ikan koi ditato. Ikan koi tubuhnya dipoles dan sisiknya ditato sedemikian rupa agar motif dan warnanya ciamik sehingga harganya melonjak menjadi puluhan juta rupiah.
Modus penipuan dengan memodifikasi tubuh ikan koi itu menggemparkan jagat pelaku koi di Blitar yang lekat sebagai sentra budidaya koi dan menuai kecaman dari pehobi koi. Salah satu pegiat koi, Solaris Koi Media, dalam kanal Youtubenya, turut mengangkat kasus itu dan mengingatkan pelaku penipuan untuk tidak mengulangi perbuatannya. ”Kita ancam pelakunya, berhenti segera. Jangan jual (koi ditato) lagi. Kalau tidak, kita perdalam dan akan kita pidanakan,” ujar Hendri Solaris, dalam tayangan Youtube ”Heboh Ikan Koi Tatto! Kreatif atau Penipuan?” pada Oktober 2023. Gilang, pedagang koi di Blitar, menyatakan, terungkapnya kasus koi ditato pengujung tahun lalu itu sangat meresahkan dan menipu banyak orang.
Tubuh dan sisik yang ditato serta penambahan warna membuat koi secara fisik semakin menarik dan mendongkrak nilai jual. Namun, imbasnya citra unggul ikan koi tercemar akibat kasus tersebut. Ia pernah menjadi salah satu korbannya. Seekor ikan koi dengan pola tubuh dan sisik hitam yang unik dia beli seharga Rp 3 juta, lalu ia jual ke konsumen Rp 8 juta. Ternyata, warna hitam di tubuh koi itu luntur. Kecurigaan bahwa ikan koi itu ditato pun mencuat setelah viralnya kasus koi ditato. ”Ini jelas merugikan dan mengabaikan perikehewanan. Pelanggar harus dikejar sampai ketemu,” ujar Gilang. Meski perilaku membuat pola pada tubuh ikan dinilai kreatif, hal ini sangat terlarang dan merugikan konsumen. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023