Kemenkominfo Janji Awasi dan Evaluasi Starlink
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menjanjikan pengawasan dan evaluasi rutin terhadap penyelenggara jasa telekomunikasi/internet di Indonesia, termasuk Starlink yang telah resmi mulai beroperasi sejak Minggu (19/5/2024). Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua penyelenggara internet yang beroperasi di tanah Air mematuhi semua regulasi serta mendukung iklim persaingan usaha yang sehat. Ketua Tim Penanganan Pelayanan Perizinan Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kemenkominfo, Falatehan mengatakan, selain melakukan fungsi pengawasan dan evaluasi, pihaknya akan mengukur dampak kehadiran Starlink terhadap industri telekomunikasi (telko) dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat di Indonesia. "Jika terjadi persaingan usaha tidak sehat, Menkominfo berwenang melakukan evaluasi dan menetapkan ketentuan yang wajib dijalankan oleh seluruh penyelenggara telko, termasuk Starlink," ungkap Falatehan. (Yetede)
Tags :
#TelekomunikasiPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023