Otoritas IKN Usulkan Tambahan Anggaran Rp 29 Triliun Kelola BMN
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengusulkan tambahan anggaran pada pagu indikatif tahun 2025 terbesar Rp29,8 triliun. Pelaksana tugas Wakil Kepala Otorita IKN Raja Juli Antoni mengatakan, tambahan anggaran diusulkan atas konsekuensi pada tahapan pengelolaan barang milik negara (BMN) yang akan diserahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PURP) kepada otorita IKN. "Kami mencatat beberapa kebutuhan anggaran yang belum teralokasi pada pagu indikatif tahun 2025 dengan total Rp 29,8 triliun," kata Raja. Dia menjelaskan, usulan penambahan itu meningkat drastis dibandingkan pagu anggaran tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2023, otorita IKN mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 285,9 miliar. Sedangkan pada pagu indikatif tahun 2025, angka itu menurun menjadi Rp505,5 miliar. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023