;

PENYITAAN PONSEL SEKJEN PDIP : Perintah Langsung dari Pimpinan KPK

PENYITAAN PONSEL SEKJEN PDIP : Perintah Langsung dari Pimpinan KPK

Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan penyitaan handphone dan catatan milik Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto oleh penyidik, Senin (10/6), merupakan perintah pimpinan terkait dengan upaya pencarian Harun Masiku. Penyidik KPK menyita barang-barang milik Hasto dan stafnya saat pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR pergantian antarwaktu (PAW) 2019—2024 dengan tersangka Harun Masiku yang berstatus buron sejak 2020. Di sisi lain, Nawawi mempersilakan apabila pihak Hasto menyatakan keberatan atas upaya paksa itu melalui jalur etik ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK maupun praperadilan. Tim hukum Sekjen PDIPHasto Kristiyanto menyebut buku catatan yang disita oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berisi strategi pemenangan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Oleh sebab itu, pihak Hasto protes dan melaporkan penyidik KPK yang menyita barang-barangnya ke Dewas KPK. Laporan itu dimasukkan atas nama Kusnadi, staf Hasto, sebagai pelapor. Laporan itu terkait dengan dugaan pelanggaran Peraturan Dewas No. 2/2020.

Tags :
#Varia #Hukum
Download Aplikasi Labirin :