NPL Naik, CKPN Kredit UMKM Capai Rp85,5 Triliun
Segmen UMKM di perbankan mengalami kenaikan rasio kredit macet (non performing loan/NPL) usai restrukturisasi kredit dampak Covid-19 dicabut OJK. Meskipun NPL kredit UMKM naik, namun perbankan telah mengalokasikan pencadangan yang memadai. Kepala Eksekutif Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, kualitas kredit secara keseluruhan tetap terjaga meski ada peningkatan NPL, dimana NPL gross per April 2024 perbankan sebesar 2,33% angka ini lebih tinggi dibandingkan posisi Maret 2024 di level 2,25%. Sementara, NPL net April 2024 sebesar 0,81%, yang baik juga dari bulan sebelum 0,77%.
Adapun, NPL gross UMKM di April 2024 mencatat 4,26%, menanjak dibandingkan bulan sebelumnya 0,777%. "Peningkatan NPL gross UMKM utamanya pada segmen kredit kecil dan mikro yang naik menjadi 3,89%di April 2024, dari Maret 2024 3,65%. Walaupun demikian, perbankan telah menggantikan kenaikan NPL UMKM tersebut dengan membentuk CKPN kredit UMKM sebesar Rp 85,5 triliun, dengan perbandingan antara total CKPN UMKM terhadap total NPL UMKM," urai Dian. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023