;

Mitigasi Risiko Keuangan

Mitigasi Risiko Keuangan

Program penanganan Covid-19, termasuk program Pemulihan Ekonomi Nasional, berbiaya besar. Pengawasan ketat agar tidak disalahgunakan dan mitigasi risiko diperlukan. Badan Pemeriksa Keuangan tengah menyusun kajian mitigasi risiko pengelolaan keuangan program penanggulangan Covid-19 yang digulirkan pemerintah. Hal ini dilakukan mengingat masifnya anggaran yang dialokasikan untuk mengatasi krisis Covid-19, yakni Rp 803,59 triliun. Hal ini disampaikan pimpinan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agung Firman Sapurna kepada Presiden Joko Widodo yang juga didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Peneliti Bidang Industri, Perdagangan, dan Investasi, Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho mengatakan, saat ini ruang fiskal pemerintah sangat terbatas sehingga suntikan dana ke BUMN mesti efektif dan efisien. Suntikan dana perlu dibarengi perbaikan tata kelola internal BUMN dan pemerintah perlu menyusun kebijakan agar suntikan dana dikembalikan dalam jangka waktu tertentu. BUMN yang tidak dapat mengembalikan suntikan dana dan memperbaiki internal perusahaan perlu dikenai sanksi. Beberapa BUMN juga sudah menghadapi masalah keuangan sebelum Covid-19 muncul.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengemukakan, program PEN mesti dilakukan bersamaan dengan penanganan dampak Covid-19 di bidang kesehatan dan sosial. Jika tidak, pandemi akan semakin dalam memukul perekonomian dalam negeri yang berujung krisis. Terkait pemulihan ekonomi dunia usaha, suntikan dana dari pemerintah tidak diberikan untuk semua BUMN. BUMN yang akan mendapat prioritas adalah yang terdampak Covid-19 di delapan sektor, yaitu infrastruktur, pangan, transportasi, sumber daya alam, keuangan, manufaktur, energi, dan pariwisata.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Tohir menyampaikan, beberapa BUMN sangat membutuhkan suntikan dana dari pemerintah dalam bentuk PMN. Kondisi keuangan perusahan terganggu akibat pandemi Covid-19 sehingga kesulitan membayar utang jatuh tempo dan biaya operasional. Kendati begitu, Erick menambahkan bahwa BUMN tetap didorong melakukan pembiayaan kreatif, antara lain melalui penerbitan surat utang. Sejauh ini setidaknya empat perusahaan BUMN sudah dan akan merilis surat utang global senilai total Rp 83 triliun..


Download Aplikasi Labirin :