Kementerian PUPR Pastikan Status Lahan IKN
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan koordinasi menyiapkan status lahan di IKN akan terus dilakukan. Menteri PUPR sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuldjono mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) memperjelas status lahan di IKN. "Penyelesaiannya juga sudah mendapat kepastian dari Wakil Menteri ATR yang juga Plt Wakil Kepala OIKN. Jadi biar semuanya mendapat kepastian penyelesaian status lahan diatur negara lewat Perpres," ujarnya. Menteri Basuki menyebut, terdapat dua hal yang diperlukan, yakni Perpres pengadaan lahan seluas 2.086 hektare dan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Plus. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023