AJB Bumiputera Telah Bayar Klaim Senilai Rp 211 Miliar
Perusahaan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 masih terus berupaya melakukan pembayaran klaim polis yang tertunda melalui mekanisme penurunan nilai manfaat. Teranyar, AJB Bumiputera 1912 sudah membayar klaim sejumlah Rp 211,4 miliar kepada 70.636 polis. "Update pembayaran klaim outstanding sampai dengan saat ini sebanyak 70.636 polis dengan total nilai Rp 211,4 miliar, dan setiap minggu terus berproses pembayaran," kata Sekertaris Perusahan AJB Bumiputera 1912 Hery Darmawansyah kepada KONTAN, Jumat (7/6). Hery menambahkan, AJB Bumiputera sudah menyampaikan penyempurnaan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) kepada OJK pada 31 Mei 2024. Kini AJB Bumiputera sedang menunggu persetujuan OJK.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023