Mengulik Tawaran KPR Hijau dari Bank
Calon pembeli rumah memiliki lebih banyak pilihan kredit perumahan. Sejumlah bank di Tanah Air kini mulai menawarkan KPR Hijau. Berbeda dengan KPR konvensional, skema baru ini menawarkan bunga yang lebih murah. Tapi ada syarat untuk bisa mendapatkan KPR Hijau. Rumah yang dibeli harus dari proyek perumahan yang sudah memiliki sertifikat bangunan ramah lingkungan. Baru-baru ini, BCA, OCBC, CIMB Niaga, Bank Mandiri dan Bank Permata bekerjasama dengan Sinarmas menyalurkan KPR hijau. Direktur Jaringan & Retail Banking Bank Mandiri Aquarius Rudianto melihat potensi KPR hijau di Indonesia besar. Ini sejalan meningkatnya kesadaran pentingnya lingkungan dan keberlanjutan. Bunga KPR hijau yang ditawarkan Bank Mandiri mulai dari 2,7% fixed 3 tahun hingga 3,7% tetap untuk 5 tahun pertama.
Aquarius bilang, bunga tersebut lebih murah dari KPR konvensional. Namun, ini hanya berlaku untuk pencairan hingga pada 30 Juni 2024. Ia menambahkan, Bank Mandiri akan mendukung program pemerintah yang menargetkan pembangunan 1 juta rumah hijau pada 2030 serta terwujudnya 100% rumah bebas emisi karbon pada 2050. Ke depan, bank pelat merah ini akan meningkatkan penyaluran KPR hijau. EVP Consumer Loan BCA Welly Yandoko melihat potensi KPR hijau akan berkembang. Tapi untuk saat ini, ia melihat potensinya masih terbatas, karena belum banyak perumahan punya sertifikat hijau. Welly mengungkapkan, outstanding KPR hijau BCA per Maret 2024 sudah mencapai Rp 1,14 triliun. Porsinya terhadap total KPR BCA masih kecil, yakni 1%-2%. Untuk saat ini, kata Welly, bunga yang ditawarkan BCA untuk KPR hijau dan KPR masih sama. Pasalnya, bank swasta ini masih memiliki program promo untuk produk KPR secara keseluruhan. "Saat ini kami menawarkan bunga mulai dari 3.95% fixed 3 tahun pertama," ujar Welly.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023