AHY Klaim Merampungkan 19 Kasus Mafia Tanah
Dalam 100 hari kerja, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengklaim telah menyelesaikan 19 kasus mafia tanah. Dari kasus itu, kerugian negara akibat tindak pidana pertanahan yang ditangani sepanjang Februari-Mei 2024 mencapai Rp 893,14 miliar. Pada awal menjabat, AHY mengaku telah menggelar rapat pra-operasi untuk menentukan jumlah target penanganan kasus. Tahun ini, Kementerian ATR/BPN menargetkan penanganan 82 kasus dengan perkiraan penyelamatan kerugian negara Rp 1,7 triliun. "Ada 19 kasus, yang lainnya masih on progress," kata dia, kemarin. AHY menyadari besarnya potensi kerugian negara akibat tindak pidana pertanahan, maka upaya menumpas para mafia tanah dijalankan demi menyelamatkan kekayaan negara. "Dari 19 kasus saja kita sudah berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara dan masyarakat sekitar Rp 893 miliar. Bayangkan, sebetulnya lebih banyak lagi yang bisa kami selamatkan," ucap dia.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023