Beban Berat APBN Transisi
Dalam penyusunan RAPBN 2025, pemerintahan Jokowi di tahun terakhir pemerintahannya menetapkan defisit fiskal APBN 2025 di kisaran 2,45-2,82 % dari PDB, hampir mentok batas aman yang diatur di UU Keuangan Negara, yakni 3 %. Pada masa transisi, pemerintahan Jokowi semestinya menyediakan ruang fiscal yang cukup dan membiarkan rezim Prabowo menyesuaikan postur anggarannya lewat mekanisme APBN Perubahan (Kompas, 5/6/2024). Defisit yang melebar sebagai konsekuensi dari membengkaknya belanja negara ini harus ditutup dengan utang. Konsekuensinya beban utang juga membengkak dan rasio utang melebar mendekati 40 % PDB.
Kondisi ini menempatkan Indonesia di posisi rentan, di tengah situasi global, dengan suku bunga tinggi dan gejolak geopolitik yang masih tinggi. Ruang fiskal yang leluasa dibutuhkan sebagai shock absorber guna menahan guncangan yang ada. Meski secara informal penyusunan RAPBN 2025 melibatkan tim Prabowo, kemungkinan belum semua program Prabowo terakomodasi. Program unggulan Prabowo makan siang gratis untuk seluruh pelajar di Indonesia yang akan menelan anggaran Rp 400 triliun, dan susu untuk ibu hamil, akan diakomodasi dalam pos anggaran yang mana.
Selain harus mengakomodasi janji kampanye Prabowo dan komitmen melanjutkan proyek besar Jokowi, seperti IKN, APBN 2025 juga dibebani kewajiban utang jatuh tempo Rp 782 triliun. Belum lagi belanja wajib untuk gaji pegawai, 15 % dari APBN, pendidikan 20 %, kesehatan 6 %, dan anggaran perlinsos yang di 2024 mencapai Rp 493,5 triliun. Kondisi ini menuntut kemampuan tinggi pemerintahan baru untuk menavigasi dan memitigasi tantangan di tengah ruang fiskal yang sempit, sementara masih banyak PR yang harus menjadi perhatian, terkait investasi SDM guna mewujudkan Indonesia Emas 2045. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023