Konflik di Papua Makin Membara
SEKRETARIAT Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Papua luput memasukkan insiden pemerkosaan terhadap dua perempuan di Nabire, Papua Tengah, pada 5 April 2024 ke dalam laporan lembaganya yang dirilis pada dua hari lalu. Padahal pemerkosaan yang disertai kekerasan di Papua Tengah itu menjadi sorotan publik dan Komnas HAM sempat menyatakan insiden tersebut masuk kategori pelanggaran hak asasi manusia. “Peristiwa itu luput dimasukkan ke dalam catatan kami yang dirilis kemarin,” kata Kepala Kantor Sekretariat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Papua, Frits B. Ramandey, Rabu, 5 Juni 2024.
Frits mengatakan bisa jadi banyak insiden lain di pelosok wilayah Papua yang luput dalam pemantauan Sekretariat Komnas HAM Papua. “Bisa saja ada kejadian lagi di wilayah pedalaman yang tidak terekspos atau mereka tidak sempat beri tahu ke kami.” Pemerkosaan terhadap dua perempuan, yang berinisial A, 24 tahun, dan RD, 27 tahun, itu terjadi ketika keduanya melintas di lokasi demonstrasi masyarakat di Nabire pada 5 April lalu. Massa yang berunjuk rasa menamakan diri Front Rakyat Peduli HAM Papua.
Awalnya kedua korban itu dengan menggunakan sepeda motor berusaha menghindari kerumunan massa. Mereka memilih Jalan Jayanti di Nabire atau jalan alternatif untuk menghindari massa. Tapi keduanya tetap bertemu dengan massa di jalan. Massa yang berunjuk rasa lantas menghalau kedua korban itu. Kedua korban lantas berusaha melarikan diri, tapi massa terus mengejarnya. Sekelompok orang dari massa itu lebih dulu menganiaya korban, lalu memperkosanya.
Enam hari setelah kejadian itu, Sekretariat Komnas HAM Papua sempat mengirim rilis ke berbagai media, yang isinya lembaga ini akan mengusut kasus pemerkosaan tersebut. Komnas HAM juga meyakini insiden itu sudah masuk kategori pelanggaran hak asasi manusia. Meski demikian, kasus kekerasan ini luput dimasukkan ke laporan Komnas HAM Papua. Komnas HAM Papua melaporkan sebanyak 41 kasus kekerasan di Papua yang mengarah ke pelanggaran HAM selama semester pertama tahun ini. (Yetede)
Tags :
#NasionalPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023