;

Kemenhub Ajukan Tambahan Anggaran Rp15,75 Triliun

Kemenhub Ajukan Tambahan Anggaran Rp15,75 Triliun
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengajukan usulan kebutuhan tambahan anggaran untuk kegiatan prioritas yang belum terakomodir di dalam Pagu Indikatif Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp 15,75 triliun. Menteri Perhubungan (Kemenhub) Budi Karya Sumadi, mengatakan, kebutuhan anggaran pada 2025 setidak-tidaknya bisa sama dengan alokasi anggaran 2024 sebesar Rp38,6 triliun. Tahun anggaran 2025 terjadi penurunan untuk anggaran pagu indikatif  dari sebelumnya sebesar Rp 38,6 triliun di 2024 turun menjadi Rp 24,7 triliun. "Ini tentunya akan mengganggu program-program prioritas yang ada di Kemenhub," kata Budi Karya. Menhub menuturkan kebutuhan prioritas  yang belum terakomodir dalam pagu indikatif 2025 meliputi pelayanan keperintisian semua moda basik moda darat, laut, udara, maupun perkeretapian. Di sisi lain pengoperasian dan perawatan prasarana perkeretaapian milik negara atau IMO. (Yetede)
Download Aplikasi Labirin :