;

Kredit Mahasiswa Bukan Solusi Uang Kuliah Tunggal

Ekonomi Yoga 06 Jun 2024 Kompas
Kredit Mahasiswa
Bukan Solusi Uang Kuliah Tunggal

Isu mahalnya biaya pendidikan tinggi mencuat kembali, menyusul adanya kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, yang mencapai 300 % lebih. Di Universitas Riau, ma- hasiswa yang mengkritik kebijakan rektor menaikkan UKT justru diadukan ke polisi oleh rektornya meski kemudian dicabut setelah mendapat respons keras dari masyarakat. Dasar penetapan UKT adalah biaya kuliah tunggal dikurangi biaya yang ditanggung pemerintah. Uang kuliah naik sebetulnya suatu kewajaran. Sudah sering terjadi sejak dulu. Masalahnya; Pertama, persentase kenaikannya tidak proporsional, di atas 200 % hingga mengagetkan mahasiswa, mengingat pendapatan orangtua tidak naik. Kedua, pengelolaan anggaran kurang transparan. Baik dosen maupun mahasiswa tidak pernah memperoleh penjelasan, fasilitas  yang akan diperbaiki dengan kenaikan uang kuliah itu.

Yang merasakan deraan terbesar dari kenaikan uang SPP di PTN/PTNBH adalah mahasiswa golongan kelas menengah, yang pendapatan orangtuanya Rp 5.000.000-Rp 7.500.000 sebulan, sekitar 40 % dari total jumlah mahasiswa. Dilematik karena mereka tidak dapat dimasukkan ke dalam golongan I dan II, yang uang kuliahnya antara Rp 500.000 dan Rp 1.000.000, serta tak memenuhi syarat untuk memperoleh beasiswa bidik misi/Kartu Indonesia Pintar Kuliah). Namun, kalau tidak ditolong dengan beasiswa bidik misi/ KIPK atau keringanan yang kuliah, mereka terancam putus kuliah, mengingat kebutuhan kuliah tak hanya SPP, tetapi juga tempat tinggal (kos), makan, transportasi, dan komunikasi.

Di tengah riuh soal UKT, OJK mendorong pelaku jasa keuangan menyediakan kredit mahasiswa (student loan). Pemerintah punya pengalaman mengelola program Kredit Mahasiswa Indonesia (KMI), saat Dr Daoed Joesoef menjadi Mendikbud. KMI itu diperuntukkan bagi mahasiswa tingkat akhir yang akan menyelesaikan tugas akhir (skripsi). Besaran KMI Rp 250.000-Rp 750.000. Jaminannya, ijazah saat lulus S-1, tapi dihentikan pertengahan 1990 karena gagal. Banyak peminjam yang tak mengembalikannya. Kegagalan yang sama akan terjadi jika student loan diterapkan lagi di Indonesia dengan alasan sama. Liputan utama Kompas (20-21/5/2024) tentang sulitnya gen Z dapat pekerjaan di sektor formal bisa menjadi pertimbangan. Apabila dipaksakan harus mencicil, mungkin mereka akan menunda pernikahan, atau menunda memiliki rumah.

Student loan bukan jawaban, melainkan persoalan baru. Solusi keluar dari masalah uang kuliah yang makin mahal adalah pertama, stop privatisasi PTN-PTN kecil menjadi PTNBH. Karena begitu menjadi PTNBH, subsidi dari negara berkurang dan beban akan ditimpakan kepada mahasiswa. Kedua, alokasi anggaran untuk pendidikan tinggi (dikti) harus dinaikkan, minimal 10 % dari sekarang. Apalagi janji presiden terpilih Prabowo Subianto saat kampanye adalah menggratiskan PTN. Alihan anggaran dari kementerian/lembaga yang kurang mendesak untuk membiayai dikti. Ketiga, efisiensikan penggunaan anggaran dikti agar tepat sasaran. Meningkatkan komitmen negara untuk menambah anggaran bagi dikti, dan mengefisienkan penggunaan anggaran dikti lebih menjawab persoalan uang kuliah yang makin mahal dibandingkan memberikan student loan. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :