Penipuan Kartu Kredit Digerakkan dari Jakarta
Polisi menangkap sembilan tersangka penipuan dan pencurian data identitas kartu kredit yang beraksi di Jabar. Para pelaku mengelabui korban yang ingin mengakses layanan kartu kredit dan terkumpul dana hingga Rp 2 miliar dari aksi tersebut. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abast memaparkan, dari serangkaian penyelidikan, para pelaku ditangkap di sebuah rumah di Jaksel, Rabu (15/5) dan di sebuah ruko di Jaktim, Jumat (31/5). Satu pelaku bekerja sebagai buruh harian lepas dan delapan lainnya karyawan swasta. Para tersangka adalah DR, F, G, RR, W, RW, AL, AD, dan NE. Penangkapan ini menjadi tindak lanjut dari laporan empat korban dan pemeriksaan hingga 20 saksi. Dari penangkapan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah alat komunikasi.
Selain sembilan telepon genggam dari berbagai jenis dan merek, polisi menyita tiga telepon dan tiga router. Telepon ini untuk menghubungi para korban dan melakukan penipuan terkait layanan kartu kredit. ”Para pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian identitas dengan menelepon dan mengaku sebagai analis dari pihak perbankan. Mereka melakukan manipulasi terhadap korban nasabah kartu kredit,” kata Jules di Polda Jabar, Kota Bandung, Selasa (4/6). Pelaku berpura-pura membantu penonaktifan kartu kredit sehingga korban memberikan informasi dan identitasnya. Data itu dipergunakan untuk melakukan transaksi daring dengan menggunakan kartu kredit milik korban sehingga mereka menerima tagihan kartu kreditnya. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023