Kapal Ikan Asing Run Zeng 03 Ditahan
Kapal ikan asing Run Zeng 03 ditahan sebagai barang bukti di Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Tual, Maluku, Senin (3/6/2024). Kapal ilegal berbendera Rusia tersebut ditangkap aparat pengawasan Kementerian Kelautan dan Perikanan di Laut Arafura pada Minggu (19/5). Kapal berukuran 870 gros ton tersebut menjadi target operasi terkait pencurian ikan di perairan Indonesia, penyelundupan bahan bakar minyak, dan perbudakan manusia. (Yoga)
Postingan Terkait
Fregat, Kapal Tempur Canggih Karya Anak Bangsa
29 Jun 2025
Dampak Blokade Selat Hormuz pada Logistik Laut
25 Jun 2025
Kemendagri Bentuk Satgas Khusus
25 Jun 2025
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
24 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023