;

Kemenperin dan Kemendag Kembali Bersitegang

Ekonomi Yuniati Turjandini 03 Jun 2024 Investor Daily (H)
Kemenperin dan Kemendag Kembali Bersitegang
Kemenperin Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali bersitegang terkait regulasi impor barang. Kali ini kedua kementerian itu silang pendapat  terkait tertahannya  impor bahan peledak PT Pindad di pelabuhan. Sebelumnya, Kemendag menuding Kemenperin  biang keladi tertahannya ribuan kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak. Adapun dalam kasus terakhir, Kemendag menilai, penerbitan persetujuan impor (PI) bahan peledak Pindad sulit dikeluarkan, karena Kemenperin lelet menerbitkan peraturan teknis, basisnya dirilisnya PI. Sontak, Kemenperin langsung merespons tuduhan itu. Intinya peraturan teknis impor bahan peledak bukan dikeluarkan Kemenperin, melainkan kementerian lain. (Yetede)
Tags :
#Impor
Download Aplikasi Labirin :