;

Sulitnya Mengakses Perlindungan Sosial

Sulitnya Mengakses
Perlindungan Sosial

Sistem jaminan dan bantuan sosial belum sepenuhnya bisa dengan mudah dimanfaatkan warga lansia. Dalam pengelolaan perlindungan sosial, misalnya, warga lansia terganjal urusan administratif. Akibatnya, tidak semua warga lansia sanggup memenuhi syarat yang diminta pengelola. Herlina (74), warga Rumpin, Kabupaten Bogor, Jabar, kapok menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan untuk berobat di RS. Nenek 10 cucu ini tak lagi meneruskan iuran BPJS dan memilih pengobatan tanpa jaminan asuransi kesehatan pemerintah tersebut. ”Masuk rumah sakit lama. Menunggu dari pukul 07.00 sampai pukul 11.00 belum dipanggil-panggil, sampai sore. Orang sakit, bisa keburu mati,” katanya, akhir April lalu.

Herlina mewakili warga lansia yang tidak menggunakan jaminan kesehatan. Berdasarkan analisis Tim Jurnalisme Data Kompas menggunakan data mikro Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS Maret 2022, sebanyak 60 % dari 9,4 juta warga lansia menopang ekonomi keluarga. Mereka tidak menggunakan fasilitas jaminan kesehatan dari pemerintah atau dari swasta saat rawat jalan. Namun, untuk fasilitas rawat inap, proporsinya menurun menjadi 28 %. Ini menunjukkan warga usia 60 tahun ke atas ini lebih banyak memanfaatkan asuransi kesehatan, seperti BPJS, saat rawat inap. Biaya rawat inap jika tanpa menggunakan asuransi kesehatan akan lebih besar.

Kisah serupa terjadi pada Ismuninggar (62), warga Tangerang, Banten, yang juga guru SLB di Jakarta. Ia mengeluhkan obat sedot asma yang rutin dikonsumsinya tak diganti BPJS Kesehatan. Padahal, dia sudah menjadi anggota BPJS Kesehatan sejak masih bernama Asuransi Kesehatan (Askes). Konsekuensinya, dia harus mengeluarkan biaya untuk membeli obat tersebut. Bagi pensiunan yang dipekerjakan lagi ini, hal itu cukup memberatkan. Sebab, alokasi kebutuhannya semakin bertambah untuk pengobatan. Menanggapi kisah itu, Direktur Pusat Kajian Keluarga dan Kelanjutusiaan (CeFAS) Universitas Respati Indonesia, Jakarta, Susiana Nugraha menilai pelayanan BPJS belum ramah lansia. ”Sudah waktunya RS atau klinik menyediakan layanan ramah lansia, seperti layanan geriatric terpadu,” katanya.

Harapannya, jika ada warga lansia mengalami masalah kesehatan, bisa dengan mudah berobat ke puskesmas atau jika perlu dirujuk ke rumah sakit. Meski layanan BPJS Kesehatan dikeluhkan sebagian warga lansia, analisis Kompas menemukan fakta, ada 72 % warga lansia penopang keluarga yang menggunakan asuransi kesehatan untuk rawat inap, yang menggunakannya untuk rawat jalan sekitar 40 %. Hingga tahun 2023, cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan mencapai 96,9 % dari total penduduk Indonesia. Dari data Susenas BPS terungkap, warga lansia tak menggunakan fasilitas jaminan kesehatan saat rawat jalan, karena tiga perempatnya mengobati sendiri penyakitnya. Padahal, kelompok lansia tersebut mempunyai asuransi kesehatan, baik BPJS maupun dari swasta. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :