;

Usaha Gadai Terseret Pandemi

Ekonomi R Hayuningtyas Putinda 20 May 2020 Bisnis Indonesia, 19 May 2020
Usaha Gadai Terseret Pandemi

Sekretaris Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesia (PPGI) Holilur Rohman menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 dan penerapan PSBB memengaruhi proses lelang dari perusahaan-perusahaan gadai karena menurunnya peminat lelang. Selain itu, harga pasar dari objek lelang pun relatif turun. Perayaan hari raya Idulfitri di tengah pandemi pun turut memengaruhi pergeseran bisnis gadai.

Namun demikian, lanjutnya, proses lelang tetap berlangsung secara tatap muka karena peserta lelang harus melihat barangnya terlebih dahulu, di antaranya untuk mempertimbangkan harga. 

Meskipun begitu, Holil menjelaskan bahwa pengaruh signifikan telah dirasakan dari penurunan harga pasar barang elektronik dan kendaraan bermotor. Proses lelang emas menurutnya tidak begitu terganggu karena harganya yang terus naik sehingga menarik bagi masyarakat. Nasabah perusahaan gadai pun bahkan banyak melakukan penebusan untuk kemudian menjual emasnya guna memenuhi kebutuhan saat ini. 

Holil menjabarkan jika barang-barang objek gadai menumpuk karena tidak bisa terjual sementara gadai dari nasabah terus bertambah, modal usaha dari perusahaan-perusahaan gadai bisa terganggu. 

Dia menjelaskan bahwa saat ini belum ada mekanisme lelang secara digital. Perusahaan gadai pun melakukan lelang dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19. 

Menurut Holil, masyarakat biasanya menggadaikan barang-barangnya untuk memperoleh uang tunai agar bisa mudik ke kampung halaman. Barang itu pun dapat ditebus setelah mereka kembali ke kota tempatnya bekerja. Adanya pandemi dan larangan dari pemerintah membuat masyarakat tidak bisa pulang ke kampung halaman, memengaruhi tren gadai dan penebusan objek-objek gadai menjelang Lebaran. 

Hal senada dikemukakan Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian (Persero) Amoeng Widodo. Amoeng menyebutkan bahwa sekitar 40% nasabah yang menggadaikan aset mobil tersebut menggunakan dana yang didapatkan untuk konsumsi atau biaya hidup. Permintaan gadai mobil dari nasabah mengalami kenaikan sebesar 30% di tengah kondisi PSBB. 

Mengenai mekanisme lelang, Amoeng mengakui tidak terdapat perubahan pada mekanisme lelang di Pegadaian, karena tidak ada lelang sistem online.

Manajer Humas Basuki Tria menjelaskan bahwa pihaknya membuat sejumlah kebijakan terkait pandemi Covid-19 seperti keringanan bagi nasabah ultra mikro. Selain itu, perseroan pun memundurkan jadwal lelang barang-barang gadai menjadi 30 hari setelah jatuh tempo.

Tags :
#Bisnis
Download Aplikasi Labirin :