;

Hitung Ulang Rasio Deviden

Ekonomi R Hayuningtyas Putinda 20 May 2020 Bisnis Indonesia, 19 May 2020
Hitung Ulang Rasio Deviden

Ketidakpastian ekonomi akibat pandemi Covid-19 membuat emiten menghitung ulang rasio pembayaran dividen kepada para pemegang saham pada tahun ini. Penurunan dividend payout ratio bisa jadi opsi yang diambil untuk mengamankan likuiditas.

Pada Mei 2020 sejumlah emiten telah mengumumkan akan membagikan dividen untuk laba tahun buku 2019. Sebanyak tujuh emiten memiliki rasio pembayaran dividen atau dividend payout ratio (DPR) di bawah 50%. 

Presiden Direktur Kalbe Farma Vidjongtius mengakui terjadi penurunan DPR untuk dividen pada tahun ini dan melakukan inisiatif meningkatkan cadangan kas pada 2020 agar dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian dapat diantisipasi. 

Adapun, emiten telekomunikasi PT XL Axiata Tbk. akan membagikan dividen untuk tahun buku 2019 sebesar minimal 30% dari laba bersih. Namun, besaran pastinya bergantung pada keuntungan perseroan, tingkat kecukupan modal, dan kondisi keuangan. 

Direktur EXCL Mohamed Adlan bin Ahmad Tajudin mengatakan, jumlah dividen yang dibagikan tak sejalan dengan kenaikan pendapatan perseroan yang melonjak pada tahun lalu. Menurutnya, tahun lalu pendapatan perseroan didominasi oleh keuntungan dari penjualan menara ke pihak ketiga. 

Di sisi lain, meskipun ketidakpastian ekonomi membayangi kinerja perusahaan pada tahun ini, sebagian di antaranya mengalokasikan 100% labanya untuk dividen. Emiten rokok PT HM Sampoerna Tbk., misalnya.

Presdir Sampoerna Mindaugas Trumpaitis mengungkapkan, emiten dengan kode saham HMSP yang juga masuk dalam IDX High Dividend 20 ini telah mengambil sejumlah langkah mitigasi demi menjaga kelangsungan usahanya seperti optimalisasi biaya produksi. Beberapa insentif yang diberikan pemerintah juga dinilai membantu, termasuk perpanjangan waktu pembayaran cukai.

Selain HMSP, PT Perusahaan Gas Negara Tbk. juga mengalokasikan seluruh labanya kepada pemegang saham sebagai dividen. 

Direktur CSA Institute Aria Santoso mengatakan, langkah menurunkan DPR memang kurang menyenangkan bagi investor yang hanya mengharapkan dividen. Menurutnya, strategi itu baik bagi perusahaan untuk mempertahankan likuiditas. 

Vice President Research Artha Sekuritas Frederik Rasali menuturkan, seharusnya investor tidak terganggu keputusan investasinya hanya karena penurunan DPR, karena bersifat sementara. Namun, Frederik mengungkapkan DPR sulit diturunkan untuk emiten badan usaha milik negara (BUMN). 

Head of Equity Trading MNC Sekuritas Medan Frankie Wijoyo Prasetio justru menganggap pembagian dividen mempengaruhi pergerakan saham emiten. Hal ini karena investor dapat mendapatkan kepercayaan diri untuk berinvestasi.

Tags :
#Dividen
Download Aplikasi Labirin :