Kompleksitas Administrasi Berusaha Bebani Tarif hingga 30 Persen
Berbagai regulasi yang mengatur administrasi iklim usaha oleh pemerintah dinilai masih belum efektif dan justru meningkatkan tarif berusaha sebesar 30 %. Pemerintahan baru yang akan datang diharapkan dapat memberikan jaminan berupa kepastian hukum dalam dunia usaha. Hal ini disampaikan ekonom senior dan Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI (FEB UI) Mari Elka Pangestu dalam Seminar Nasional Jesuit Indonesia bertajuk ”Prospek Ekonomi Indonesia di Era Pemerintahan Baru: Tantangan, Peluang, dan Catatan”, di Jakarta, Kamis (30/5). ”Intinya, aturan-aturan impor dan terkait dengan berusaha, kalau dihitung sebagai tarif itu 30 %. Jadi, meningkatkan biaya sebesar 30 %,” kata Mari, yang juga menjabat sebagai Dewan Pakar Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Hasil survei Apindo yang tercantum dalam Roadmap Perekonomian Kontribusi Apindo bagi Kepemimpinan Nasional 2024-2029 menunjukkan, para pelaku usaha merasakan ketidakpastian, lantaran seringnya pemerintah mengubah-ubah peraturan. Berdasarkan survei itu, hanya 13,8 % pelaku usaha yang menilai bahwa tata kelola pemerintahan telah dijalankan berdasarkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Sementara itu, konsistensi kebijakan dan kepastian hukum secara umum dinilai berisiko tinggi pada level tinggi (20,5 %) dan sangat tinggi (5,5 %).
Salah satu isu lintas sectoral yang menonjol dalam hal kepastian hukum berusaha, yakni formulasi regulasi UU Cipta Kerja (UUCK). Dunia usaha menilai, pelaksanaan UUCK kurang melibatkan pihak-pihak terkait sehingga terjadi inkonsistensi implementasi regulasi dan menurunkan kepercayaan investor, terutama di bidang ketenagakerjaan. Selain itu, para pelaku usaha turut menghadapi kendala terkait kelembagaan birokrasi dalam perjanjian usaha dalam online single submission (OSS). Bagi mereka, OSS masih belum berjalan dengan baik akibat kurangnya komitmen antara kementerian/lembaga terkait, tidak sinerginya platform teknologi informasi, serta ketidaksiapan SDM dan koordinasi dengan pemda. (Yoga)
Postingan Terkait
Ketahanan Investasi di Sektor Hulu Migas
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023