;

Tapera Bukan Uang Hilang

Ekonomi Yuniati Turjandini 29 May 2024 Investor Daily (H)
Tapera Bukan Uang Hilang
Rencana pemungutan iuran tabungan perumahan rakyat (tapera) bagi pekerja swasta memantik kontroversi di publik. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) lantang bersuara menolak kebijakan itu karena  memberatkan pengusaha hingga pekerja. Akan tetapi, pemerintah memastikan dana pekerja yang disetor ke tabungan perumahan rakyat (tapera) tidak hilang, melainkan bisa ditarik saat pensiun atau keluar kerja. Lebih dari itu, dana peserta bukan sekedar ditabung, melainkan dipupuk oleh Badan Pengelola Tapera (BP Tapera), dengan imbal hasil (Yield) menarik di atas deposito. Per akhir 2023, BP Tapera bekerja sama dengan tujuh manajer investasi (MI) papan atas nasional untuk mengelola dana penumpukan. Mereka adalah, Bahana, Manulife, Batavia Prosperindo Aset Manajemen, BRI Manajemen Investasi, BNI Asset Manajemen, Mandiri Sekuritas, dan Schoroders. Ketujuh MI ini menguasai sektor 70% pasar reksa dana domestik. (Yetede)
Download Aplikasi Labirin :