Tapera Bukan Uang Hilang
Rencana pemungutan iuran tabungan perumahan rakyat (tapera) bagi pekerja swasta memantik kontroversi di publik. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) lantang bersuara menolak kebijakan itu karena memberatkan pengusaha hingga pekerja. Akan tetapi, pemerintah memastikan dana pekerja yang disetor ke tabungan perumahan rakyat (tapera) tidak hilang, melainkan bisa ditarik saat pensiun atau keluar kerja. Lebih dari itu, dana peserta bukan sekedar ditabung, melainkan dipupuk oleh Badan Pengelola Tapera (BP Tapera), dengan imbal hasil (Yield) menarik di atas deposito. Per akhir 2023, BP Tapera bekerja sama dengan tujuh manajer investasi (MI) papan atas nasional untuk mengelola dana penumpukan. Mereka adalah, Bahana, Manulife, Batavia Prosperindo Aset Manajemen, BRI Manajemen Investasi, BNI Asset Manajemen, Mandiri Sekuritas, dan Schoroders. Ketujuh MI ini menguasai sektor 70% pasar reksa dana domestik. (Yetede)
Postingan Terkait
Mencontoh Negara Lain Melindungi Pekerja Gig
30 Jun 2025
Mengawasi Langkah Strategis Danantara
25 Jun 2025
Perllindungan terhadap Semua Pekerja
24 Jun 2025
Ancaman Deindustrialisasi & Nasib Buruh
24 Jun 2025
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
24 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023