;

Laba BRI Capai Rp 8,17 T

Ekonomi R Hayuningtyas Putinda 17 May 2020 Republika, 15 May 2020
Laba BRI Capai Rp 8,17 T

Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Sunarso mencatatkan laba secara konsolidasian sebesar Rp 8,17 triliun pada kuartal I 2020 di tengah kondisi yang sedemikian menantang, dengan fokus pada kesehatan aset produktif.

BRI akan fokus pada penyelamatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.

Hal ini menjadi salah satu bentuk upaya perseroan sebagai langkah counter cyclical terhadap UMKM agar roda perekonomian terus berputar. BRI mampu tetap tumbuh melalui selective growth dan prudent (prinsip kehati-hatian) dalam menyalurkan fasilitas pinjaman.

Hal ini tecermin dari pengelolaan rasio kredit bermasalah (NPL) pada akhir Maret 2020 sebesar tiga persen. Kemudian, dana murah atau CASA masih mendominasi portofolio simpanan BRI, mencapai 55,90 persen dari total DPK.

Sejauh ini, BRI telah melakukan restrukturisasi kredit UMKM kepada lebih dari 1,4 juta nasabah yang terdampak Covid-19.

Bank pelat merah tersebut menyatakan kebijakan restrukturisasi kredit akan memberikan dampak bagi likuiditas maupun pendapatan bagi perbankan. Menyusul adanya kebijakan dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 11/POJK.03/2020 terkait restrukturisasi kredit.

Sunarso yang juga merupakan ketua Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) juga sempat meminta adanya penempatan dana baru dari pemerintah untuk memenuhi likuiditas perusahaan yang berkurang akibat melakukan restrukturisasi kredit bagi nasabah terdampak Covid-19.

Direktur Utama Bank Mandiri Roy ke Tumilaar mengatakan, pihaknya keberatan jika dana likuiditas disiapkan oleh bank pelat merah tersebut. Bank Mandiri bersedia menjadi bank penyangga jika likuiditas disiapkan pemerintah.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, bank jangkar hanya memiliki fungsi channeling, tidak akan memiliki tanggung jawab sama sekali. Bahkan, sebagai channeling, bank jangkar justru dinilai akan diuntungkan.

Menurut Wimboh, risiko kredit dari kredit yang direstrukturisasi dan dijadikan jaminan tetap menjadi tanggung jawab bank bersangkutan. Pemerintah hanya menanggung risiko pada bank peserta atau tempat pemerintah menempatkan dana.


Tags :
#Korporasi
Download Aplikasi Labirin :