;

Pemerintah Batalkan Kenaikan UKT Tahun Ini

Pemerintah Batalkan Kenaikan UKT Tahun Ini
Pemerintah memutuskan untuk membatalkan kebijakan kenaikan besaran uang kuliah tunggal (UKT), yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan teknologi (Mendikbudristek) Nomor 2 tahun 2024. Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah berdialog dengan para rektor universitas dan mendengarkan aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan terkait isu yang belakangan menjadi sorotan publik ini. "Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT pada tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN," kata Mendikbudristek Nadim Anwar Makarim. (Yetede)
Download Aplikasi Labirin :