ROYAL GELONTOR PERLINSOS
Belanja perlindungan sosial (perlinsos) yang dirumuskan pemerintah dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025, cikal bakal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, masih cukup royal. Bagaimana tidak, batas atas hitung-hitungan otoritas fiskal itu menjadi yang tertinggi, bahkan melampaui pandemi Covid-19 pada 2020 silam. Dalam rencana awal, alokasi perlinsos yang di antaranya mencakup belanja sosial dan subsidi mencapai Rp496,9 triliun—Rp513 triliun, sedangkan 2020 hanya Rp498 triliun. Faktanya, tekanan ekonomi pada 2020 sangat berat lantaran Indonesia dihantam pandemi Covid-19 yang pada akhirnya menyeret ekonomi ke jurang resesi. Sementara itu, meski 2025 masih dibayangi risiko akibat tingginya suku bunga acuan dan ketidakpastian geopolitik, pemerintah optimistis mampu mengelola situasi itu lebih baik. Dengan demikian, ada sedikit ketidaklinieran antara optimisme perihal mitigasi kondisi ekonomi dari gejolak global dengan alokasi perlinsos yang sangat royal. Menariknya, pengalokasian dana perlinsos belum mengakomodasi kepentingan pemerintahan baru. Padahal, APBN 2025 akan dijalankan oleh rezim yang mulai menjabat pada Oktober 2024.
Inilah kemudian yang melahirkan polemik. Membaca rumusan tersebut, bukan tidak mungkin pemerintahan baru melakukan perubahan APBN dalam rangka mengakomodasi aneka program populis yang dicanangkan. Dalam kaitan ini, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro, mengatakan alokasi perlinsos itu disesuaikan dengan fokus jangka pendek yang mencakup tiga faktor. Ketiganya yaitu akselerasi pertumbuhan ekonomi, penguatan well being, dan konvergensi antardaerah. Sejalan dengan hal tersebut perlinsos ke depan diarahkan untuk akselerasi pengentasan kemiskinan dan pemerataan. Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan, menambahkan perlinsos dalam APBN 2025 memang diarahkan untuk memacu pengentasan kemiskinan. Ferry mengatakan, pemerintah masih membuka ruang negosiasi lantaran pembahasan APBN 2025 masih tahap awal. "Proses pembahasan penyusunan APBN 2025 dengan DPR masih akan berlanjut hingga ditetapkannya Undang-Undang APBN 2025," katanya.
Tak bisa dimungkiri, perlinsos memang memiliki taji yang cukup signifikan untuk memproteksi daya beli sehingga konsumsi yang menjadi mesin pendorong ekonomi tetap solid. Misalnya tatkala harga minyak mentah mengalami kenaikan, perlinsos mengambil peran baik melalui bantuan sosial maupun subsidi energi sehingga ketahanan konsumsi terjaga. Akan tetapi, ada beberapa faktor yang juga patut dicermati. Pertama, belum diakomodasinya program sosial pemerintahan baru berisiko memunculkan polemik. Sebab bukan tidak mungkin rezim baru mengubah APBN.
Kedua, defisit fiskal yang berisiko lebar. Gemuknya alokasi perlinsos berisiko menambah beban fiskal. JIka tak diimbangi dengan optimalisasi penerimaan, pembengkakan belanja itu akan membuka defisit makin lebar. Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad, mengatakan postur sementara perlinsos membuka peluang dilakukannya perubahan APBN sangat besar.
Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet, memandang pemerintah perlu mengevaluasi fokus perlinsos, termasuk akurasi data penerima.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023