Judi Daring yang Goyahkan Prajurit
Letnan Satu Dokter Eko Damara (30) merupakan dokter di Satgas Pengamanan Perbatasan Mobile RI-PNG Yonif 7 Marinir yang ditemukan tewas di Pos Komando Taktis Koramil Dekai Kodim 1715 Yahukimo, akhir April 2024, karena bunuh diri. Diduga karena ia terlilit utang Rp 800 juta yang dipakai untuk judi online atau daring. Judi daring beserta utang yang melilit Lettu Eko menjadi pelajaran bahwa permainan bertaruh yang merebak di daring ini bisa melemahkan masyarakat, tanpa memandang jabatan, intelektual, ataupun kelas sosial. Kematian Lettu Eko menambah panjang daftar kasus judi daring yang merenggut nyawa. Di Cikupa, Tangerang, Banten (Kompas.com, September 2022) seorang karyawan pabrik, HK (47), tewas bunuh diri diduga karena terlilit utang akibat judi daring.
Di Tasikmalaya, Jabar, Agustus 2023, seorang ibu memutuskan mengakhiri hidupnya setelah sang anak terjerat utang akibat kecanduan judi daring. Untuk memerangi judi daring, Jumat (24/5) pemerintah memberi ancaman denda Rp 500 juta bagi penyedia platform yang masih mempromosikan judi daring. Denda itu sesuai UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, PP No 43/2023 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kemenkominfo. Ancaman itu disampaikan Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam konferensi pers secara daring, Jumat (24/5). Budi menyatakan, pemerintah telah berkomunikasi dengan sejumlah penyedia platform daring untuk memutus mata rantai ekosistem judi daring.
Dari seluruh platform, tinggal satu penyedia yang tidak mau berkomitmen pada program pemerintah itu, yaitu Telegram. Jika penyedia platform tidak kooperatif, ia pun mengancam menutup izinnya. Menurut Budi, pemerintah sebenarnya sudah mengetahui dan mengantongi data penyelenggara jasa internet (internet service provider) yang memfasilitasi judi daring. ”Tunggu waktunya saja, nanti kami tutup,” ucapnya. Sebelumnya, Presiden Jokowi sampai tiga kali menggelar rapat tertutup membahas penanganan judi daring. Terakhir, Rabu (22/5), rapat di Istana Merdeka memutuskan membentuk Satgas Pemberantasan Judi Daring untuk merespons penyebaran konten judi daring yang puluhan ribu di antaranya telah menyusup ke lembaga pendidikan dan pemerintah. Tewasnya Lettu Eko menjadi bukti bahayanya judi daring. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023