;

Pemerintah Percepat Restrukturisasi Kredit Usaha Kecil

Ekonomi R Hayuningtyas Putinda 17 May 2020 Tempo, 14 May 2020
Pemerintah Percepat Restrukturisasi Kredit Usaha Kecil

Pemerintah akan mempercepat pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang menyasar usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

Dalam program PEN khusus UMKM, Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran Rp 34,15 triliun. Dana tersebut mengucur dalam bentuk subsidi bunga dan penundaan cicilan pokok 3-6 bulan. Febrio mengatakan kebijakan ini juga membantu perbankan yang kesulitan likuiditas dan terancam kredit macet.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi UMKM Indonesia Ikhsan Ingratubun mengatakan merestrukturisasi kredit UMKM cukup efektif jika dibandingkan dengan keringanan pajak. Sebab, kata dia, banyak pelaku usaha, khususnya mikro, yang belum menjadi wajib pajak, baik karena disengaja maupun karena kurang informasi. 

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Garibaldi Thohir juga meminta pemerintah memberikan bantuan likuiditas bagi UMKM. Kepala Eksekutif PT Adaro Energy Tbk ini menilai insentif pajak bisa membantu perusahaan besar. Namun, kata dia, skema tersebut tak membantu perusahaan lain yang tak menuai untung sama sekali. 

Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Said Abdullah mengatakan pemerintah sudah menyampaikan semua rencana program Pemulihan Ekonomi Nasional, rencana pelaksanaannya, hingga pengajuan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 untuk mengakomodasi pendanaan yang diperlukan. 

Ekonom senior dari Universitas Indonesia, Faisal Basri, mengatakan alternatif pembiayaan seperti utang tak bisa dihindari di saat krisis seperti ini. Tapi, menurut dia, sumber dana dari penghematan APBN belum maksimal.

Tags :
#Bisnis #Ekonomi
Download Aplikasi Labirin :