Syahrul Minta Durian Seharga Rp 21 Juta-Rp 46 Juta
Untuk memenuhi permintaan bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo, pejabat di Badan Karantina Pertanian (BKP) Kementan mengungkapkan bahwa selama 2021 sampai 2022 mereka beberapa kali menyuplai durian musang king ke rumah dinas menteri yang ditempati Syahrul di Jakarta. Setiap kali mengirim durian kelas premium itu bisa Rp 21 juta hingga Rp 46 juta. BKP juga memenuhi berbagai permintaan Syahrul yang nilainya mencapai Rp 6,5 miliar. Salah satunya, 1.000 paket sembako untuk Partai Nasdem. Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan korupsi di lingkungan Kementan dengan terdakwa Syahrul, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Senin (20/5/2024).
Sidang yang dipimpin majelis hakim yang diketuai Rianto Adam Pontoh itu digelar dengan agenda pemeriksaan enam saksi yang dihadirkan jaksa KPK. Salah satu saksi, Sekretaris BKP Ditken Perkebunan Kementan Wisnu Haryana, mengungkap berbagai permintaan Syahrul itu. Kesaksian Wisnu tersebut berangkat dari pertanyaan jaksa KPK Meyer Volmar Simanjuntak terkait berita acara pemeriksaan soal beberapa kali pembelian durian musang king. Meyer menyebutkan, sepanjang 2021, ada pembelian durian musang king senilai Rp 21 juta, Rp 22 juta, Rp 46 juta, Rp 30 juta, Rp 27 juta, dan Rp 18 juta. Pada 2022, pembelian durian senilai Rp 25 juta. Terkait permintaan durian itu, Wisnu membenarkannya. ”Sekali mengirim paling sedikit enam kotak durian musang king. Satu kotak isinya 5-7 butir,” ucap Wisnu. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023