;

KASUS KORUPSI BTS 4G : Achsanul Bingung Simpan Uang

KASUS KORUPSI BTS 4G :  Achsanul Bingung Simpan Uang

Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nonaktif Achsanul Qosasi mengaku menyimpan uang senilai Rp40 miliar di rumah sewaan terkait dengan kasus dugaan korupsi pembangunan BTS 4G Bakti Kominfo. Hal itu disampaikan Achsanul dalam sidang lanjutan pemeriksaan terdakwa kasus BTS 4G Kominfo di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (14/5). Hakim Alfis Setyawan dalam sidang mencecar terkait langkah Achsanul seusai menerima uang Rp40 miliar. Seusai menerima uang tersebut, Achsanul berdalih merasa psikologisnya terguncang dan kebingungan untuk mengembalikan uang tersebut. Dia juga menyampaikan bahwa sebelum menyewa rumah, uangnya disimpan di mobil pribadinya karena tidak berani membawa uang tersebut ke rumah pribadinya. Sebagai informasi, Achsanul menerima uang Rp40 miliar di Hotel Grand Hyatt pada (19/7/2022). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai pemberian uang dimaksudkan agar Achsanul selaku pejabat BPK memanipulasi hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) proyek BTS 4G soal kerugian negara.

Download Aplikasi Labirin :