;

Membangun Infrastruktur Bersama

Membangun Infrastruktur Bersama

Sejak 2016 hingga 2024, pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin berhasil menyelesaikan 198 proyek strategis nasional (PSN) senilai Rp1.614 triliun yang diklaim memberikan dampak dalam perekonomian senilai Rp3.344 triliun dan menyerap tenaga kerja langsung 2,71 juta orang. Adapun, pada 2024, di ujung Pemerintahan Jokowi, sebanyak 41 PSN senilai Rp554 triliun ditargetkan dapat rampung. Untuk itu, Kementerian Koordinator bidang Perekonomian pun berupaya untuk mengorkestrasi sejumlah isu strategis yang menyertai PSN, di antaranya perizinan dan penyiapan, kehutanan, pengadaan lahan, pembiayaan, dan konstruksi. Harapannya, daftar 41 PSN tersebut tak perlu dilanjutkan oleh pemerintahan baru berikutnya di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dan menjadi beban fiskal APBN 2025.

Pasalnya, infrastruktur menjadi modal dasar dan fondasi bagi perekonomian Indonesia untuk menyandang gelar sebagai negara maju. Akselerasi pembangunan infrastruktur menjadi modal dasar Indonesia menyandang status sebagai negara maju dengan laju pertumbuhan ekonomi 6%—7%. Menghadapi berbagai risiko pelambatan ekonomi global yang antara lain disebabkan oleh peningkatan tensi geopolitik, fragmentasi geoekonomi, pelemahan permintaan, kebijakan suku bunga yang masih akan tinggi, disrupsi rantai pasok, hingga perubahan iklim, Indonesia tentu dituntut untuk mandiri dengan mengandalkan ekonomi di dalam negeri, yang rasanya sangat mencukupi, baik dari sisi potensi sumber daya alam (SDA) maupun sumber daya manusia (SDM).

Pasalnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM sempat mengingatkan kembali soal penyelesaian konflik agraria berbasis hak asasi manusia. Sebagai refleksi, Komnas HAM, saat debat capres-cawapres lalu, sempat meminta pemerintahan mendatang untuk memperhatikan konflik-konflik yang sering berkaitan dengan infrastruktur. Komnas HAM bahkan sempat menyampaikan sejumlah catatan, misalnya ketimpangan kepemilikan dan akses terhadap tanah dan sumber daya alam yang masih belum mendapatkan solusi yang adil dan permanen di Indonesia. Per akhir 2023, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melaporkan redistribusi tanah di kawasan hutan baru terealisasi seluas 379.621,85 hektare atau 9,26% dari target 4,1 juta ha. Kasus terkait dengan agraria dan SDA merupakan salah satu kasus yang paling banyak dilaporkan, terutama konflik terkait pertanahan, perkebunan, infrastruktur, proyek strategis nasional (PSN), dan pertambangan. Setidaknya, harian ini berharap agar ke depan konflik berkaitan infrastruktur makin surut karena pemerintah baru dan badan usaha pelaksana proyek lebih terbuka dan aktif dalam melakukan sosialisasi dengan memposisikan masyarakat sebagai subjek dari pelaksanaan PSN ketimbang objek.

Download Aplikasi Labirin :