UU ANTIDEFORESTASI UE : RI Usul Pengecekan Lapangan
Indonesia mendorong penggunaan parameter detail dan pengecekan lapangan untuk akurasi pemantauan hutan dalam rangka pengambilan kebijakan di sektor kehutanan. Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohon mengatakan informasi yang akurat sangat penting, khususnya terkait dengan kebijakan kehutanan yang berdampak pada ekonomi global. Salah satu kebijakan yang disorot dan berdampak luas adalah European Union Deforestation-free Regulation/EUDR. Alue menyatakan itu dalam sesi side event pada Forum PBB untuk Kehutanan (United Nation Forum on Forest/UNFF) ke-19 di New York, Amerika Serikat pada Kamis (9/5).
Plt. Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Agus Justianto menambahkan, hingga saat ini, belum ada teknologi yang menggambarkan kondisi lapangan dengan akurasi sangat tinggi.
Menurutnya, pengecekan lapangan bertujuan memastikan kondisi sesungguhnya tutupan lahan di lapangan. Tidak hanya itu, pengecekan juga bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan akurasi data tutupan hutan.
Saat ini, Indonesia telah membagi tutupan lahan ke dalam 23 kelas berdasarkan kondisi lapangan. Ini termasuk area tutupan hutan dan area tutupan nonhutan.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023