Ponsel Hanya Memicu Gangguan Mental Gen Z
Anak tantrum setelah ponsel atau gawainya diambil orangtua sering terlihat di tempat-tempat umum. Anak-anak itu berteriak, menangis kencang, hingga memukul atau menendang apa saja di sekitarnya. Bahkan, pada kasus di Cirebon, Jabar, seorang anak mengalami depresi kala ponselnya diambil. Media Inggris, The Independent, Senin (13/5) menulis semakin banyak anak dan remaja terserang kecemasan dan penurunan suasana hati, mengutip konsultan psikolog untuk Cygnet Health Care, Seb Thompson. Ketika sudah dilanda kecemasan, mereka akan mengalami gangguan panik, obsesif-kompulsif, stress pascatrauma, kesulitan dalam menjalin keterikatan, dan depresi. Risiko dan dampak negatif penggunaan ponsel atau gawai seperti ini yang menjadi ”senjata” perlawanan warga terhadap industri teknologi komunikasi.
Puluhan negara bagian di AS, termasuk New York dan California, misalnya, menggugat Meta Platforms Inc. Pemilik Facebook dan Instagram itu dinilai merugikan anak muda. Dalam laporan pada 3 Mei 2022, The New York Times menulis, krisis kesehatan mental sering dikaitkan dengan penggunaan ponsel yang berlebihan dan maraknya media sosial. Terlalu lama menggunakan ponsel menyebabkan remaja kurang tidur dan olahraga. Mereka juga tak banyak bertemu secara langsung dengan teman-temannya. Padahal, interaksi langsung penting untuk perkembangan fisik dan psikis yang sehat. Banyak remaja menarik diri dari lingkungan sosialnya. Dalam jangka panjang, hal itu bisa berakibat kecemasan, depresi, perilaku kompulsif, menyakiti diri sendiri.
Guru besar psikologi di San Diego State University, Jean Twenge, menemukan ada peningkatan signifikan pada remaja dan dewasa muda yang mengalami depresi berat, putus asa. Bahkan, dalam risetnya, ia menemukan anak muda berpikir untuk menyakiti diri sendiri hingga bunuh diri. Khawatir pada nasib masa depan anak-anak muda Perancis, Presiden Emmanuel Macron membuat tim khusus yang menyusun aturan pembatasan penggunaan ponsel pintar dan media sosial bagi anak dan remaja. Anak-anak di bawah usia 11 tahun dilarang memiliki ponsel. Sementara penggunaan telepon pintar dengan akses internet dilarang bagi siapa pun di bawah usia 13 tahun. Aplikasi media sosial juga dilarang bagi siapa pun yang berusia di bawah 15 tahun. Mereka hanya boleh mengakses platform terbatas yang dinilai ”mendidik”. Anggota parlemen akan menentukan platform media sosial itu. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023