;

Industri TPT Masih Menanti Keampuhan Lartas

Ekonomi Yuniati Turjandini 16 May 2024 Investor Daily
Industri TPT Masih Menanti Keampuhan Lartas

Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) masih menanti keampuhan larangan terbatas (lartas) impor dari pemerintah yang tertuang  dalam Peraturan Menteri Perdagangan 36/2023 tentang Kebijakan  dan Pengaturan Impor dengan perubahan terakhir melalui Permendag 7/2024. Sekretaris Eksekutif Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) Farhan Aqil Syauqi menerangkan, ada perbaikan di Kuartal I-2024 dengan meningkatkan order UMKM/konveksi rumahan pasca terbitnya Permendag 36/2023. Dia mengatakan, 6-12 tahun pasca Permendag tahun 2023 ini di sahkan baru semua industri TPT bisa dapat pulih. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), industri PTP tumbuh 2,64% pada kuartal I-2024. Menanggapi data tersebut, Farhan mengatakan, pada kuartal IV-2023 industri TPT tertinggal minus 1,15% secara kuartal ke kuartal. "Jadi kalau pertumbuhan di kuartal I-2024 sudah psoitif, bisa jadi itu betul. namun memang efeknya belum sampai ke industri serat," kata dia. (Yetede)

Tags :
#Tekstil #Impor
Download Aplikasi Labirin :