Tarif Dasar Atas Penerbangan Butuh Diperbarui
Maskapai penerbangan Garuda Indonesia meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengkaji ulang tarif batas atas (TBA) tiket penerbangan. Pasalnya, TBA yang ada saat ini belum mengalami perubahan sejak lima tahun silam. Padahal harga avtur dan nilai tukar dolar AS terus mengalami kenaikan. Direktur Utama Garuda Indonesia Ifran Setiaputra berharap pemerintah melalui Kemenub dapat meninjau ulang TBA tiket pesawat sejalan dengan perubahan kondisi eksternal dalam lima tahun terakhir. Irfan mengatakan, nilai tukar atau kurs (Exchange rate) serta harga avtur yang fluktuatif menjadi tantangan bagi Garuda Indonesia. Dua Komponen eskternal tersebut, kata dia, memiliki pengaruh yang besar terhadap biaya (cost) operasional perusahaan. "Oleh sebab itu, kita juga lagi diskusi sama Kemenhub untuk mohon juga di-review, dilihat TBA ini. Artinya jangan TBA selama lima tahun tidak naik. Ini exchange rate selama lima tahun lalu berapa, harga avtur dibandingkan lima tahun lalu berapa," kata Irfan. (Yetede)
Tags :
#PenerbanganPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023