;

Transaksi Kripto Tembus Rp 100 Triliun

Ekonomi Yuniati Turjandini 14 May 2024 Investor Daily (H)
Transaksi Kripto Tembus Rp 100 Triliun

OJK menyebut, nilai transaksi kripto di dalam negeri telah menembus Rp 100 triliun, tepatnya Rp103,58 triliun pada Maret 2024. Jumlah itu melonjak tiga kali lipat dibandingkan Februari 2024 yang sebesar Rp33,69 triliun. "Dapat disampaikan bahwa jumlah investor  dan transaksi terkait aset kripto di domestik, terus menunjukkan tren peningkatan," ujar Kepala Eksutif Pengawas Inovasi Teknologi  Sektor Keuangan Aset Keuangan Digital dan Aset kripto merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Hasan Fawzi. Per Maret 2024, akumulasi nilai transaksi aset kripto ini mencapai Rp158,84 triliun. Tingginya transaksi aset digital itu tidak lepas dari penambahan jumlah investor kripto. 

Hasan menyebutkan, jumlah investor kripto domestik mencapai 19,75 juta maret 2024, atau bertambah 500 ribu lebih dibanding Februari 2024. "Saat ini Indonesia berada di peringkat ketujuh sebagai negara dengan jumlah investor aset kripto terbesar di dunia. Per Maret 2024, jumlah total investor  aset kripto Indonesia  mencapai 19,75 juta, naik 570 ribu investor dibandingkan dengan sebelumnya," tutur dia. Dia melanjutkan, OJK juga tengah merumuskan pokok mengenai  model bisnis agregator. Agregator kripto adalah platfom yang menggabungkan dan menampilkan data dari berbagai pertukaran mata uang kripto. (Yetede)

Download Aplikasi Labirin :