Transaksi Kripto Tembus Rp 100 Triliun
OJK menyebut, nilai transaksi kripto di dalam negeri telah menembus Rp 100 triliun, tepatnya Rp103,58 triliun pada Maret 2024. Jumlah itu melonjak tiga kali lipat dibandingkan Februari 2024 yang sebesar Rp33,69 triliun. "Dapat disampaikan bahwa jumlah investor dan transaksi terkait aset kripto di domestik, terus menunjukkan tren peningkatan," ujar Kepala Eksutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Aset Keuangan Digital dan Aset kripto merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Hasan Fawzi. Per Maret 2024, akumulasi nilai transaksi aset kripto ini mencapai Rp158,84 triliun. Tingginya transaksi aset digital itu tidak lepas dari penambahan jumlah investor kripto.
Hasan menyebutkan, jumlah investor kripto domestik mencapai 19,75 juta maret 2024, atau bertambah 500 ribu lebih dibanding Februari 2024. "Saat ini Indonesia berada di peringkat ketujuh sebagai negara dengan jumlah investor aset kripto terbesar di dunia. Per Maret 2024, jumlah total investor aset kripto Indonesia mencapai 19,75 juta, naik 570 ribu investor dibandingkan dengan sebelumnya," tutur dia. Dia melanjutkan, OJK juga tengah merumuskan pokok mengenai model bisnis agregator. Agregator kripto adalah platfom yang menggabungkan dan menampilkan data dari berbagai pertukaran mata uang kripto. (Yetede)
Tags :
#Crypto CurrencyPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023