Kerek Tax Ratio, Kemkeu Meminta Asistensi ke IMF
Kementerian Keuangan (Kemkeu) meminta International Monetary Fund (IMF) memberikan asistensi kepada Indonesia. Bantuan ini dalam upaya peningkatan rasio pajak alias tax ratio Indonesia. Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemkeu Astera Primanto Bhakti menyampaikan, perlu upaya peningkatan tax ratio Indonesia untuk membiayai kebutuhan belanja ke depan. Ada beberapa kebijakan yang IMF rekomendasikan. Misalnya, evaluasi implementasi pajak pertambahan nilai (PPN), redesain skema insentif dan tarif pajak penghasilan (PPh) badan, serta pendalaman pajak daerah dan sistem perimbangan keuangan. Dan, Direktur Jenderal Pajak Kemkeu pun berencana untuk melakukan kajian lanjutan pada simplikasi PPN dan restitusi pajak.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023