Derita Warga Hadapi Kasus Konflik Lahan Sawit
Penjarahan sawit di kebun-kebun perusahaan yang dipicu saling klaim lahan marak di Kalteng. Sebagian terduga pelaku ditangkap. Namun, masih ada warga yang bersembunyi di hutan. Bukan bahagia, semua hanya memanen derita. Hati dan pikiran Margaretha Maria (49) belum tenang. Kedatangan orang-orang baru yang hilir mudik di kediamannya, Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur, jadi penyebabnya. Rabu (8/5) di rumah kerabatnya, Aur (49), ia bercerita ”Kejadiannya bermula saat Aur pulang dari Sampit (26/4). Dia minta semua pintu dikunci,” kata Margaretha. Lewat tengah malam, ada mobil di depan rumah berisi delapan orang. Beberapa orang turun dari mobil, lalu menggedor pintu depan. Tanpa diundang, lelaki tidak dikenal itu masuk. Mereka menyasar dan menangkap Aur. Mobil bak milik Aur juga dibawa pergi. Warga Sebabi, 40 km dari Penyang, juga banyak yang meninggalkan kediamannya. Banyak rumah kosong.
Mulyono (40), warga Sebabi yang ditemui di jalan desa, mengatakan, puluhan mungkin ratusan orang tunggang-langgang. Mereka ketakutan dan pergi masuk hutan setelah penangkapan beberapa warga. Zuledi, Sekretaris Desa Sebabi, mengungkapkan, ”Memang ada pemberitahuan, tapi langsung ke RT,” ujarnya. Zuledi tidak mengetahui persis pemicunya. Namun, ia yakin semua dipicu pencurian buah sawit dan klaim lahan antara warga dan perusahaan. Sebulan terakhir, konflik perusahaan perkebunan sawit dengan masyarakat di Kotawaringin Barat dan Kotawaringin Timur tengah meruncing. Konflik memanas ketika diikuti maraknya aksi penjarahan buah sawit perusahaan. Respons aparat dengan menangkap warga yang terlibat penjarahan makin memicu situasi tidak kondusif. Salah satunya ialah terjadi serangan di Kepolisian Sektor Kotawaringin Barat oleh warga yang tak terima kerabatnya ditangkap.
Asisten I Sekda Kabupaten Kotawaringin Timur Rihel mengatakan, warga yang ditangkap mengklaim lahan yang dulunya merupakan lahan perusahaan (Musim Mas Group). Tanah seluas 400 hektar sudah dijual kepada pihak lain. Ia bersama pejabat lain pada 2023 pernah memediasi warga yang berkonflik dengan perusahaan PT Sukajadi Sawit Mekar (SSM) dan PT Maju Aneka Sawit (MAS) yang merupakan anak perusahaan Musim Mas Group. Saat itu, pihaknya akan melakukan verifikasi lapangan, tetapi belum menemukan solusi tepat. Jual beli tanah sepihak membuat warga murka. Mereka sudah beberapa kali protes, tetapi tidak juga direspons. Masalah itu berlarut-larut sejak perusahaan masuk ke wilayah itu 26 tahun yang lalu. Dua tahun belakangan, warga mulai menuntut haknya. Mereka membuat pondok di tanah yang mereka yakini milik leluhur mereka.
Pada Rabu (8/5), GM Musim Mas Group Regional Kalteng Rusli Salim. Rusli alias A Tong menjelaskan, tanah yang diklaim oleh warga itu bukan merupakan bagian dari PT MAS ataupun PT SSM. ”(Itu milik) pribadi. Yang tanam juga mereka. Asal-usul tanah itu, kan, APL (area penggunaan lain) bukan kawasan hutan, kan, enak. Jadi warga jual, ya, mereka beli,” kata A Tong. Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor mengungkapkan, apa yang terjadi di Sebabi dan sekitarnya itu bukan merupakan sengketa. Perusahaan yang sudah bergerak puluhan tahun itu telah memenuhi legalitas hukumnya. ”Saat ini kami bentuk Tim Penyelesaian Konflik Sosial. Soal tuntutan terhadap plasma, kami akui ada 40 % yang belum direalisasikan, tapi sudah ada yang menjalankan itu,” ujar Halikinnor. Puluhan tahun berlalu, masalah klaim lahan sawit ini tidak kunjung berakhir bahagia. Jika dibiarkan, bakal semakin banyak orang di sekitarnya yang hanya bisa memanen derita. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023