Penyelundupan Benih Lobster Tetap Berlangsung
Pemerintah mengaku kebijakan ekspor benih bening lobster, dipicu sulitnya membendung penyelundupan benih tersebut. Kerja sama dengan negara tujuan penyelundupan benih pun dilakukan. Namun, meski keran ekspor benih lobster telah dibuka, penyelundupan benih itu masih marak berlangsung. Pembukaan keran ekspor bening lobster diatur dalam Permen Kelautan dan Perikanan No 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp) yang diundangkan pada 21 Maret 2024. Pekan ini, Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerima 99.648 ekor benih bening lobster hasil penyelundupan yang digagalkan oleh tim TNI AL di Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, Sumsel. Rinciannya, benih bening lobster jenis pasir sebanyak 89.268 ekor dan jenis mutiara sebanyak 10.380 ekor, senilai Rp 14,94 miliar.
Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim menilai, kebijakan membuka keran ekspor benih bening lobster bukanlah solusi untuk pemanfaatan benih bening lobster di Indonesia secara berkelanjutan dan bertanggung jawab. Sementara itu, tata kelola pemanfaatan dan pengawasan jalur pengiriman benih bening lobster yang lemah membuka lubang penyelundupan benih bening lobster. ”Ketidakpastian ekosistem bisnis benih bening lobster di dalam negeri dihadirkan oleh kebijakan plin-plan dari pemangku kebijakan di level nasional, yang mendorong banyak orang berpikir instan. Imbasnya, kebijakan ekspor benih bening lobster bukan meredam praktik penyelundupan, melainkan justru memicu banyak orang bermain,” ujarnya, Kamis (9/5).
Wakil Ketua Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI) Budhy Fantigo mengemukakan, penyelundupan benih bening lobster bakal terus berlanjut sekalipun pemerintah sudah membuka keran ekspor benih. Apalagi, selama April hingga Oktober, sedang berlangsung musim panen benih lobster. Budhy menambahkan, dari hasil penelusuran pada 6 Mei 2024, benih bening lobster asal Indonesia diselundupkan dengan harga jual Rp 27.000- Rp 30.000 per ekor menurut zonasi. Harga jual benih selundupan itu jauh lebih tinggi daripada harga patokan terendah benih bening lobster yang ditetapkan pemerintah. Jalur pengiriman, antara lain, Bandar Udara Juanda di Surabaya, Sumsel, dan Jambi. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023