Rasio Utang Pemerintah Belum Optimal Menstimulus Perekonomian
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan jumlah utang pemerintah hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp8.261,1 triliun dengan rasio utang 38,79% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). "Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portfolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik," dikutip dari dokumen APBN Kita Edisi April 2024. Kebijakan umum pembiayaan utang untuk mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri sebagai pelengkap, mayoritas utang pemerintah berasal dari dalam negeri dengan proporsi utang pemerintah sebagian besar berupa SBN yang mencapai 88,05%.
Berdasarkan instrumen, komposisi utang pemerintah sebagian besar berupa Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai Rp7.274,95 triliun (88,05%) dan pinjaman sebesar Rp987,15 triliun (11,95%). Komposisi SBN terbagi dalam SBN domestik sebesar Rp5.947,95 (71,09%) dan valuta asing (valas) sebesar Rp1.388,92 triliun (16,97%). SBN domestik meliputi surat utang negara sebesar Rp5.947,95 triliun (16,97%). SBN meliputi surat utang negara sebesar Rp 4.794,16 triliun dan surat berharga syariah negara senilai Rp1.1501,79 triliun. SBN walas terbagi dalam surat utang negara sebesar Rp1.044,37 triliun dan surat berharga syariah negara sebesar Rp344,55 triliun. (Yetede)
Tags :
#UtangPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023