Pemerintah Siap Ganti Rugi dan Relokasi Lahan di IKN
Pemerintah menyiapkan pemberian relokasi maupun ganti rugi bagi masyarakat yang terdampak persoalan 2.086 hektare lahan di Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) Kalimantan Timur. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan penyiapan relokasi maupun ganti rugi tersebut merupakan upaya pemerintah agar masyarakat tidak dirugikan dalam proses pengerjaan proyek strategis IKN. Dalan kunjungannya ke IKN kali ini, dirinya berdiskusi dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PURP) Basuki Hadimuljono untuk segera menindaklanjuti penyelesaian lahan di IKN tersebut. "Pokoknya saya berharap semua harus selesai 27 Mei," kata Luhut. Lebih lanjut Menteri PURP Basuki menjelaskan pemberian relokasi maupun ganti rugi itu dilakukan melalui skema Penganan Sosial Dampak Masyarakat Plus. (Yetede)
Postingan Terkait
Pemerintah akan Menjaga Laju Invetasi Asing
25 Jun 2025
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
24 Jun 2025
Danantara Gencar Himpun Pendanaan
21 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023