;

Saham Bata Belum Masuk Kualifikasi ”Delisting” Pasca penutupan Pabrik

Ekonomi Yoga 08 May 2024 Kompas
Saham Bata Belum Masuk Kualifikasi ”Delisting” Pasca penutupan Pabrik

Memburuknya kinerja keuangan yang membuat PT Sepatu Bata Tbk harus menghentikan operasi pabriknya menjadi sentiment negatif bagi saham perseroan. Namun, Bursa Efek Indonesia (BEI) belum melihat potensi pembatalan pencatatan atau delisting bagi emiten tersebut. Harga saham emiten dengan kode BATA pada Selasa (7/5) tercatat Rp 79 per lembar, merosot tajam hingga 15 % dari harga Rp 95 per lembar pada Jumat (3/5), bersamaan dengan hari pengumuman penghentian aktivitas pabrik mereka di Purwakarta, Jabar.

Saham Bata juga mendapat notasi khusus dengan kategori L, karena perusahaan belum menyampaikan laporan keuangan terbaru setelah laporan kinerja 2023. Pada laporan tahun lalu mereka membukukan kenaikan kerugian komprehensif setidaknya tiga tahun terakhir, dari Rp 51,04 miliar pada 2021 menjadi Rp 188,41 miliar pada 2023. Dari sisi pendapatan penjualan neto, pada 2023 perusahaan mencatat penurunan 5 % menjadi Rp 609,6 miliar dari Rp 643,45 miliar pada 2022. Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna menilai, dengan kondisi tersebut, Bata tidak berpotensi dicoret dari bursa.

Mengacu Peraturan Bursa Nomor I-N tentang Pembatalan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting), saham suatu emiten bisa dikeluarkan karena adanya keputusan bursa, yang menyangkut tiga alasan, yakni perusahaan tercatat mengalami kondisi yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usahanya, baik secara finansial maupun hukum, dan tidak menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai. Kedua, perusahaan tercatat tidak memenuhi persyaratan pencatatan di bursa. Ketiga, saham telah mengalami suspensi efek, baik di pasar reguler maupun tunai dan/atau seluruh pasar paling kurang 24 bulan terakhir. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :