Suku Bunga Naik, Fintech Makin Terdampak
Kenaikan suku bunga Bank Indonesia (BI) sebesar 0,25 basis poin menjadi 6,25% pada April 2024 dinilai turut mempengaruhi pertumbuhan industri fintech peer to peer lending (P2P Lending). Pasalnya, kenaikan suku bunga BI tersebut kemungkinan bakal diikuti dengan perubahan portfolio investasi calon lender. Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) yang juga pengamat ekonomi digital Nailul Huda mengatakan, kenaikan suku bunga BI tersebut harus disikapi dengan bijak oleh industri fintech, Termasuk jalan keluar terbaik agar industri ini tetap tumbuh. "BI menaikkan suku bunga acuan yang semakin menaikkan rate return dari instrumen investasi pemerintah. Calon lender mempunyai kesempatan untuk investasi pemerintah dan rasa akan meninggalkan fintech P2P lending," kata Nailul Huda. Selain itu, aturan OJK tentang penurunan suku bunga di industri fintech yang berlaku sejak Januari 2024 juga dianggap sebagai salah satu tantangan bagi industri fintech kedepannya. (Yetede)
Tags :
#Financial TechnologyPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023