;

Suku Bunga Naik, Fintech Makin Terdampak

Ekonomi Yuniati Turjandini 04 May 2024 Investor Daily (H)
Suku Bunga Naik, Fintech Makin Terdampak

Kenaikan suku bunga Bank Indonesia (BI) sebesar 0,25 basis poin menjadi 6,25% pada April 2024 dinilai turut mempengaruhi pertumbuhan industri fintech peer to peer lending (P2P Lending). Pasalnya, kenaikan suku bunga BI tersebut kemungkinan bakal diikuti  dengan perubahan portfolio investasi calon lender. Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) yang juga pengamat ekonomi digital Nailul Huda mengatakan, kenaikan suku bunga BI tersebut harus disikapi dengan bijak oleh industri fintech, Termasuk jalan keluar terbaik agar industri ini tetap tumbuh. "BI menaikkan suku bunga acuan  yang semakin menaikkan rate return dari instrumen investasi pemerintah. Calon lender mempunyai kesempatan untuk investasi pemerintah dan rasa akan meninggalkan fintech P2P lending," kata Nailul Huda. Selain itu, aturan OJK tentang penurunan suku bunga di industri fintech yang berlaku sejak Januari 2024 juga dianggap sebagai salah satu tantangan bagi industri fintech kedepannya. (Yetede)

Download Aplikasi Labirin :