ANGGARAN PEMERINTAH DAERAH : Pilkada 2024 Telan Rp27 Triliun
Penyelenggaraan Pilkada 2024 menelan anggaran hampir Rp27 triliun dengan perincian Komisi Pemilhan Umum Daerah (KPUD) memerlukan Rp20,68 triliun dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah membutuhkan Rp6,09 triliun. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan dalam UU No. 10/2016 diatur bahwa anggaran pilkada berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kemendagri mempunyai tugas untuk mengingatkan pemerintah daerah agar melakukan koordinasi kepada KPU dan Bawaslu tingkat daerah.
Tito menambahkan bahwa penyedia dana Pilkada 2024 berasal dari 40% APBD tahun anggaran 2023 dan 60% APBD tahun anggaran 2024 dalam bentuk belanja hibah. Anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk melaksanakan Pilkada 2024 serentak di 545 daerah. Di sisi lain, Tito mengingatkan kepada KPU ihwal potensi hukum pidana apabila data pemilih bocor ke pihak yang tak berwenang.
Tags :
#AnggaranPostingan Terkait
Meningkatkan Pendapatan dari Pajak Digital
Anggaran 2025 Terancam Membengkak
Kemendagri Bentuk Satgas Khusus
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Rendahnya Belanja Produktif Menghambat Pemulihan
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023