;

INDUSTRI TEKSTIL & ALAS KAKI : Momentum Jaga Pertumbuhan

Ekonomi Hairul Rizal 03 May 2024 Bisnis Indonesia
INDUSTRI TEKSTIL & ALAS KAKI : Momentum Jaga Pertumbuhan

Pengecualian barang contoh untuk industri tekstil dan alas kaki dari larangan dan pembatasan impor oleh Kementerian Perdagangan diharapkan mampu memantik kinerja manufaktur di dalam negeri. Kementerian Perdagangan resmi mengeluarkan barang contoh untuk industri tekstil dan alas kaki dari larangan dan pembatasan impor melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 7/2024 sebagai perubahan kedua atas Permendag No. 36/2023. Direktur Impor Kemendag Arif Sulistyo mengatakan, hasil evaluasi yang dilakukan antarinstansi pemerintah telah sepakat memberikan kemudahan impor barang contoh untuk pengembangan dan penelitian di sejumlah sektor industri, termasuk tekstil dan alas kaki.

Arif menjelaskan, relaksasi impor barang contoh diperlukan agar industri dapat dengan mudah melakukan pengembangan produksi di dalam negeri. Sejumlah komoditas yang termasuk dalam pengecualian lartas impor tersebut antara lain tekstil dan produk tekstil (TPT), alas kaki, tas, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, elektronik, bahan baku pelumas, mainan, serta barang tekstil sudah jadi lainnya. Industri alas kaki memang sedang berjuang untuk bertahan dari sejumlah tantangan yang muncul di dalam dan luar negeri. Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) memproyeksikan kinerja ekspor alas kaki sepanjang tahun ini bakal terseok-seok, meski mengalami pertumbuhan secara tahunan pada Januari—Februari 2024. Direktur Eksekutif Aprisindo Firman Bakrie mengatakan produksi alas kaki terganjal lantaran impor barang sampel atau barang contoh untuk diproduksi dan diperbanyak di Indonesia makin sulit dilakukan. Selain itu, impor barang modal juga terhambat, sehingga mengganggu proses produksi untuk ekspor.

Download Aplikasi Labirin :