;

168 Pabrik di Jakarta Disegel

Ekonomi R Hayuningtyas Putinda 08 May 2020 Republika, 05 May 2020
168 Pabrik di Jakarta Disegel

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, sebanyak 168 pabrik di wilayah DKI Jakarta telah disegel karena dinilai telah melanggar protokol kesehatan dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberikan peringatan dan teguran kepada 2.673 pabrik dan industri, termasuk perkantoran. Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21, hanya terdapat 11 sektor industri yang boleh beroperasi selama PSBB dengan syarat tetap menjalankan protokol kesehatan.

Sementara, di Provinsi Riau, Gugus Tugas daerah juga telah menindak hukum kepada masyarakat yang melanggar ketentuan PSBB karena mengadakan acara yang mengundang kerumunan massa. Kepala Dinas Nakertrans dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah, mengatakan, dari total 841 perusahaan atau tempat kerja yang melanggar aturan PSBB tersebut setidaknya memiliki 106.550 karyawan atau buruh. Ia memaparkan, dari total 841 perusahaan atau tempat kerja yang melanggar tersebut, terdapat 141 perusahaan/tempat kerja yang tidak dikecualikan, tetapi tetap melakukan kegiatan usahanya.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz berharap peningkatan pengawasan dan tidak tebang pilih terhadap penghentian sementara kegiatan perkantoran penting dilakukan. Khawatirnya, perusahaan-perusahan yang sudah mengikuti aturan malah kembali beroperasi karena (perusahaan) yang melanggar tidak mendapat sanksi apa-apa.

Tags :
#Bisnis
Download Aplikasi Labirin :