Cara Mahkamah Konstitusi Menangani Sengketa Pemilu Legislatif
MAHKAMAH Konstitusi mulai memeriksa permohonan sengketa pemilihan umum legislatif 2024 pada Senin, 29 April 2024. Majelis hakim konstitusi akan menangani 297 perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif. Ratusan sengketa pemilu legislatif itu berasal dari sejumlah provinsi atau daerah pemilihan (dapil). Mahkamah Konstitusi membagi tiga majelis panel untuk memeriksa ratusan sengketa tersebut. Berdasarkan peraturan Mahkamah Konstitusi, penyelesaian sengketa hasil pemilihan legislatif itu seharusnya rampung dalam satu bulan. Putusan sengketa hasil pemilihan legislatif dijadwalkan dibacakan majelis hakim konstitusi pada 10 Juni 2024. Jika dibandingkan dengan data sengketa pada pemilu-pemilu sebelumnya, jumlah sengketa hasil pemilihan legislatif terus bertambah. Peningkatan jumlah pengajuan perkara ke Mahkamah Konstitusi sekaligus menunjukkan bagaimana kualitas pelaksanaan pemilu dan kemampuan penyelenggara pemilu dalam menyelesaikan persoalan di tingkat lokal (Yetede)
Tags :
#NasionalPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023