Kisah Tambak Udang Karimunjawa
Usaha tambak udang di Kepulauan Karimunjawa, Jepara, Jateng,
menimbulkan pro dan kontra. Di satu sisi, usaha itu diklaim menyerap banyak
tenaga kerja dan menggerakkan perekonomian, namun juga mencemari lingkungan dan
melanggar aturan. Kemunculan tambak udang di Karimunjawa dimulai Sumarlan (78)
asal Pati, Jateng, yang menetap di Desa Kemujan, Karimunjawa, Jepara. Sumarlan
melihat banyak lahan tidur dan rawa yang berpotensi untuk budidaya udang windu,
lalu membangun tambak udang yang melibatkan puluhan warga dengan cangkul sehingga
memakan waktu dua tahun. Tahun 1989, tambak berukuran 100 x 50 meter itu mulai
beroperasi. ”Budidaya udang windu berlangsung sampai tahun 1998. Karena krisis
ekonomi global, harga jual udang turun,” kata Suroto (43), menantu sekaligus
penerus usaha tambak udang yang dirintis Sumarlan, saat ditemui di Kemujan,
Selasa (16/4).
Tahun 2016, muncul tambak udang intensif pertama di
Karimunjawa dengan udang vaname. ”Dalam satu siklus (panennya) sukses luar
biasa. Aaya belajar (budidaya udang vaname) dari beliau,” ujar Suroto. Sekali
panen, menghasilkan 6-8 ton udang dengan keuntungan bersih Rp 20 juta-Rp 30
juta. Keuntungan besar dari tambak udang vaname membuat warga Kemujan tergiur
membuka usaha serupa. Salah satunya Faisol (33) yang menjadi petambak pada 2022.
Dengan modal Rp 1,5 miliar, ia membuat enam petak tambak dengan luas
masing-masing 8.000 meter persegi yang beroperasi mulai 2023. ”Dengan sistem
tambak intensif, dari Januari 2023 sampai Februari 2024, saya tiga kali panen. Sekali
panen, pendapatan bersih Rp 50 juta,” ucap Faisol.
Berdasarkan data Tim Ter padu Penyelesaian Tambak Udang
Karimunjawa, ada 238 petak tambak udang vaname yang tersebar di 33 titik pada dua
desa, yakni Desa Kemujan dan Desa Karimunjawa. 20 titik adalah tambak intensif,
enam titik tambak semiintensif, dua titik tambak udang tradisional, dan lima
titik tidak diketahui jenisnya. Wakil Ketua Masyarakat Akuakultur Indonesia
Budhy Fantigo menyebut, budidaya tambak udang vaname di Karimunjawa terus
berkembang. Pada 2022, tambak udang vaname di Karimunjawa bertambah menjadi 33
titik dengan luas total 41 hektar, yang dimiliki 18 orang, 10 diantaranya warga
luar Jepara, seperti Rembang, Surabaya, dan Indramayu. Pada 2018-2019, produksi
udang dari Karimunjawa 1.600 ton per tahun, senilai Rp 131 miliar. Keberadaan
tambak udang di Karimunjawa menyerap banyak tenaga kerja, terutama saat musim
panen, mencapai lebih dari 1.000 orang.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Jepara Hery
Yuliyanto menyebut, aktivitas tambak udang vaname di Karimunjawa tak berizin. Berdasarkan
Perda No 4 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jepara Tahun
2023-2043, Karimunjawa tidak diperuntukkan untuk aktivitas tambak udang. Usaha
tambak udang di Karimunjawa juga dinilai mencemari lingkungan. Bahkan, empat
petambak telah ditetapkan sebagai tersangka terkait pencemaran limbah tambak
udang di Taman Nasional Karimunjawa, dimana para petambak membuang limbah
tambak udang ke wilayah perairan TN Karimunjawa tanpa izin sehingga
mengakibatkan kerusakan terhadap terumbu karang dan menyebabkan wisatawan yang
melakukan aktivitas wisata di pantai dan perairan TN Karimunjawa gatal-gatal, kata
Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK Rasio Ridho Sani,pada
Maret. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023