Pemerintah Cabut Status Internasional 17 Bandara
Kemenhub baru saja merampingkan bandara internasional, dari
34 menjadi 17 bandara. Tujuannya untuk mendorong sektor penerbangan nasional
yang sempat terpuruk saat pandemi Covid-19. Hal ini tertuang dalam Kepmen (KM)
No 31/2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada 2 April 2024. Keputusan
ini disambut positif Ketua Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia Alvin
Lie. Berdasarkan data yang ia himpun, selama ini, dari 34 bandara internasional
yang beroperasi di Indonesia, hanya 15-17 bandara yang aktif memiliki jadwal.
Sisanya hanya tersemat status ”internasional” tanpa memiliki penerbangannya.
”Jadi, hanya statusnya bandara internasional, tapi enggak ada
penerbangannya. Kemudian, dari 15-17 bandara yang aktif ini, hanya segelintir yang
melayani penerbangan sejumlah negara,” ujar Alvin saat dihubungi dari Jakarta,
Sabtu (27/4). Dalam penilaiannya, selama ini bandara yang melayani beragam rute
internasional terbatas pada sejumlah bandara. Sejumlah bandar udara itu adalah
Bandara Soekarno-Hatta (Banten), Bandara I Gusti Ngurah Rai (Bali), Bandara
Kualanamu (Sumut), dan Bandara Sam Ratulangi (Sulut). Selain keempat bandara tersebut,
Alvin melanjutkan, hanya melayani penerbangan internasional ke Singapura dan
Malaysia. Kondisi ini dinilai tak ideal bagi Indonesia, baik secara politik
maupun ekonomi.
”Bandara-bandara kita hanya jadi pengumpan atau feeder untuk
bandara-bandara di Singapura dan Malaysia. Hal ini diperkuat dengan data pihak
imigrasi yang menunjukkan, dari total penumpang, 60-90 % berpaspor Indonesia,”
kata Alvin. Bandara-bandara berstatus internasional itu pada akhirnya hanya
memfasilitasi pelaku perjalanan Indonesia ke luar negeri. Namun, mereka tak
mendatangkan warga negara asing ke Indonesia. Alvin menambahkan, regulasi ini
merupakan proses penyederhanaan agar rute-rute penerbangan internasional dapat
dikonsentrasikan dengan lebih optimum. Bandara-bandara Indonesia juga tak hanya
menjadi pengumpan bagi negara tetangga. Harapannya, efektivitas perjalanan
udara ini juga dapat mendukung maskapai-maskapai penerbangan Indonesia. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023